Surat somasi kerap menjadi bahasan yang selalu di bicarakan jika seseorang terjerat atau berurusan dengan persoalan hukum. Lantas, apa sebenarnya surat somasi tersebut?

Apa Itu Somasi?

Surat somasi adalah terjemahan dari ingebrekestelling dan merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut peringatan atau teguran. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPer”) sebenarnya tidak ada istilah atau arti somasi yang secara tegas menyebutkan kata Somasi.

Namun, karena Somasi merupakan peringatan dan teguran atas kelalaian debitur, dasar hukum dalam KUHPerdata yang relevan menegaskan sebagai berikut:

“Si berhutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai, atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ini menetapkan, bahwa si berhutang harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan.”Pasal 1238 KUHPerdata

Somasi Sebagai Pemberi Peringatan atau Teguran

Somasi bertujuan untuk memberikan peringatan atau teguran kepada debitur agar memenuhi kewajiban hukum yang telah ditentukan di dalam perjanjian.

Bila debitur mengabaikan somasi, maka dapat dikategorikan melakukan wanprestasi, sehingga dapat dituntut untuk melakukan penggantian, biaya, rugi dan bunga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1243 KUHPerdata yang berisi:

“Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap lalai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dilakukannya hanya dapat diberikan atau dilakukannya dalam waktu yang melampaui waktu yang telah ditentukan. “Pasal 1243 KUHPerdata

Dalam praktek hukum, somasi tidak hanya berfungsi sebagai alat teguran dan peringatan bagi debitur lalai, tetapi juga menjadi bukti itikad baik kreditur yang masih berkenan memberikan peringatan demi penyelesaian secara musyawarah.

Somasi juga berguna untuk mencari informasi tambahan. Informasi ini dapat berguna untuk menentukan masalah ini merupakan masalah hukum perdata atau ada potensi pelanggaran hukum pidana. Melalui jawaban terhadap somasi, kreditur bisa mendapatkan data dan  informasi tambahan yang berguna seandainya masalah ini harus diselesaikan secara hukum di Pengadilan.

Dasar Hukum Somasi

Aturan somasi telah diatur dalam sebuah kitab undang-undang hukum perdata pada pasal 1238, dan juga dalam pasal 1243 KUH Perdata yang menyebutkan bahasawannya tuntutan mengenai wanprestasi suatu perjanjian hanya bisa dilakukan apabila si yang berutang tetap melalaikan kewajibannya meski telah diberi suatu peringatan bahwa dia melalaikan kewajibannya.

Bentuk dari Somasi

  • Surat perintah, explosit yang merupakan perintah secara lisan yang disampaikan pada juru sita serta debitur. Singkatnya, explosit merupakan macam salinan surat peringatan.
  • Akta sejenis, yang merupakan akta otentik sejenis explosit juru sita.
  • Perikatan sendiri, biasanya perikatan terjadi jika pihak-pihak lebih dulu tentukan ketika adanya kelalaian debitur dalam sebuah perjanjian.

Manfaat dan Tujuan dari Somasi

Somasi bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak calon tergugat, supaya melakukan sesuatu yang dapat menghentikan perbuatan yang dituntut oleh penggugat. Cara ini biasanya efektif digunakan ketika menyelesaikan kasus sengketa sebelum perkara diajukan ke pengadilan.

Somasi bisa dilakukan oleh pihak pribadi secara individual atau bisa juga dilakukan secara kolektif oleh kuasa hukum, begitu juga dengan pihak calon penggugat. Selain itu somasi juga memiliki fungsi sebagai cara untuk menyelesaikan berbagai jenis sengketa.

Somasi bisa dilaksanakan oleh setiap orang, sesuai dengan persyaratan yang diatur dalam hukum perdata. Dalam Pasal 118 HIR juga disebutkan somasi tidak mewajibkan untuk diwakili kuasa hukum, bisa dilakukan secara mandiri.

Kemudian untuk perusahaan yang merupakan badan hukum diwakili oleh Dewan Direksi untuk melaksanakan somasi. Hal ini diatur dalam Pasal 1 Ayat 5 UU No. 40 Tahun 2007 tentang UUPT yang mengatakan bah

Hal-Hal yang Perlu untuk Diperhatikan dalam Buat Surat Somasi

Perlu untuk kembali diingat jika keadaan lalai merupakan hal atau peristiwa yang bisa bawa akibat hukum besar. Untuk nyatakan jika seorang debitur di dalam keadaan yang lalai pastinya perlu di cermati seksama. Dengan begitu, pihak yang terima somasi dapat mengerti tentang permasalahan terjadi.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya jika ada banyak contoh somasi, salah satunya seperti contoh somasi perbuatan melawan hukum. Namun meski sudah banyak contohnya, Anda juga tetap perlu mengetahui hal-hal harus diperhatikan ketika membuat somasi. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan di dalam membuat surat somasi tersebut:

1. Sampaikan Latar Belakang Permasalahan di dalam Surat Somasi

Di dalam keluarkan somasi, tentukan permasalahan serta sampaikan fakta merupakan hal penting. Contoh somasi pidana, permasalahan pidana apa yang menyebabkan diberi surat somasi, serta fakta apa saja yang mendukung. Di dalam mengeluarkan surat somasi, pernyataan yang dinyatakan perlu untuk sesuai fakta yang memang terjadi. Fakta adalah hal penting untuk tentukan tujuan somasi itu dikeluarkan. Apabila surat somasi hanya berdasarkan pendapat atau opini, maka somasi menjadi sangat mudah dipatahkan.

Sebagai pihak yang keluarkan somasi pastinya tak ingin jika somasi mudah untuk dipatahkan atau bahkan yang sebaliknya, dikirimkan surat somasi. Mempelajari mengenai perjanjian serta berbagai dokumen merupakan cara yang dapat untuk dipakai memahami tentang proses serta tentukan akar masalah. Dari itulah bisa ditentukan jika debitur ingkar janji ataupun tidak.

2. Somasi Harus Nyatakan Perintah atau Teguran

Somasi perlu untuk nyatakan perintah atau teguran untuk indahkan perjanjian, minta ganti rugi ataupun akhiri perjanjian antara dua belah pihak. Surat yang tak mempunyai perintah atau teguran bukanlah somasi. Surat yang berisi permintaan pembayaran saja tak bisa untuk disebut somasi. Selain itu, somasi pun perlu untuk berisi perintah serta pentingnya tuntutan tertulis dan dijabarkan secara jelas.

3. Permintaan di dalam Surat Somasi Harus Jelas

Di dalam surat somasi ada hal-hal yang bisa diminta seperti membayar hutang dalam contoh somasi hutang, membayar ganti rugi, penuhi perjanjian ataupun akhiri perjanjian. Setiap permintaan itu haruslah disertai alasan tepat agar tak timbulkan masalah tak diinginkan pada kemudian hari. Kerap kali pihak yang beri somasi malah digugat balik di pengadilan, di mana itu akan sangat merugikan bagi pemberi somasi.

Berikan tuntutan haruslah berdasarkan dengan pernyataan yang mana diatur di dalam perjanjian. Hal yang tak kalah penting adalah harus beri tenggang waktu wajar, supaya pihak yang dituntut atau diberi somasi bisa untuk mengindahkan somasi itu. Dengan begitu, waktu yang diberikan haruslah disepakati oleh dua belah pihak.

4. Buka Ruang Negosiasi

Somasi pada dasarnya dikirim untuk ingatkan pihak lalai di dalam tunaikan perjanjian, bukan semata untuk layangkan gugatan. Somasi pun bisa untuk jadi indikasi awal akan adanya atau terjadinya sengketa. Namun, untuk selesaikan permasalahan pastinya diperlukan kepala dingin untuk dapatkan solusi diinginkan. Membuat ruang untuk negosiasi masihlah efisien dilakukan apabila ada pihak yang tak siap terhadap proses pada pengadilan yang makan banyak biaya dan waktu.

Cara Membuat Surat Somasi

Bila didasarkan pada Pasal 1238 KUHPer yang berbunyi si berutang adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis, maka hal ini menegaskan bahwa Somasi harus berbentuk tertulis.

Tidak ada format baku di dalam penulisan surat somasi. Namun, dalam tata cara pembuatannya harus ada tujuh informasi utama di dalam surat somasi, yaitu

  1. Identitas yang pengirim Somasi
  2. Identitas pihak yang disomasi (debitur)
  3. Latar belakang permasalahan
  4. Teguran atau perintah bagi si berhutang (debitur)
  5. Batas waktu bagi si berhutang (debitur) memenuhi prestasi
  6. Upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh jika si berhutang (debitur) tidak merespon sesuai harapan
  7. Tanda Tangan pengirim somasi.

Baca juga: Hal – Hal Yang Harus Diketahui Berkaitan Dengan Somasi

Pertimbangan Sebelum Mengirimkan Surat Somasi

Bila proses somasi menggunakan jasa Advokat, maka diperlukan surat kuasa dan surat somasi biasanya menggunakan KOP Surat dari Kantor Advokat yang dipilih sebagai domisili hukum untuk penyelesaian masalah ini. Selain itu, pastikan Surat Somasi yang dikirim memiliki tanda terima untuk memastikan surat diterima oleh pihak yang bersangkutan.

Gunakan fakta saat mengungkapkan latar belakang dan duduk permasalahan dalam Surat Somasi. Setiap teguran dan perintah yang diungkapkan tersebut harus disertai alasan yang tepat. Alasan permintaan yang tidak tepat dapat menyebabkan Somasi digugat balik di Pengadilan. Maka dari itu, permintaan atau tuntutan harus berdasarkan konsekuensi yang tercantum pada perjanjian dan kerugian yang dialami.

Tidak ada aturan yang tegas tentang berapa banyak seharusnya Somasi dilayangkan, namun biasanya Somasi dilayangkan sebanyak 3 (tiga). Dalam membuat surat Somasi perlu menyatakan dengan jelas teguran atau perintah bagi si berhutang (debitur), yaitu perintah agar melaksanakan perjanjian.

Hal ini perlu dilakukan untuk memperjelas adanya suatu tuntutan. Bila surat tidak berisi teguran atau perintah maka surat ini tidak bisa dianggap sebagai Somasi. Jika Somasi telah diberikan tapi dalam tenggat waktu yang sudah disepakati debitur tidak memenuhinya, maka debitur dinyatakan wanprestasi.

Seorang debitur baru dikatakan wanprestasi apabila ia telah diberikan Somasi oleh kreditur atau Juru Sita. Somasi itu minimal telah dilakukan sebanyak tiga kali oleh kreditur atau Juru sita. Apabila Somasi tidak dihiraukan, maka kreditur berhak membawa persoalan ke pengadilan. Pengadilan yang akan memutuskan, apakah debitur wanprestasi atau tidak.

Apakah Somasi Perlu Dijawab?

Sesuai pertanyaan di awal paragraf, apakah somasi harus dijawab? Jawabannya adalah ya. Secara hukum, somasi akan dikirimkan secara 3 kali apabila pada somasi pertama dan kedua, debitur tidak menanggapi surat somasi yang diberikan, dan jika somasi yang ketiga masih tidak ditanggapi, itu berarti debitur tidak menunjukkan adanya itikad baik terhadap perjanjian yang sudah disepakati.

Langkah Setelah Somasi Dan Menanggapi Surat Somasi

Tak ada kewajiban untuk selalu balas surat somasi, tapi tetap disarankan untuk Anda tanggapi atau balas somasi secara tepat mengingat ada undang-undang berlaku. Sebab jawaban perlu diberikan di dalam kurun waktu yang sudah disebut di dalam surat somasi, maka usahakan untuk jangan terlambat membalas.

Berikut beberapa hal perlu diperhatikan dalam cara menanggapi somasi:

1. Baca Dan Perhatikan Surat Somasi Dengan Cermat

Bacalah secara cermat isi pemberitahuan secara hati-hati, cermati juga apakah Anda lakukan pelanggaran pada perjanjian yang sudah dibuat dengan pihak tersebut. Baca dengan teliti keseluruhan isi dari surat perjanjian yang pernah dibuat yang mempunyai kaitan dengan hal yang dipermasalahkan di dalam surat somasi. Apabila Anda berpikir jika somasi itu tak akurat ataupun bisa digugat serta memerlukan bantuan hukum, hubungi serta konsultasikanlah dengan pengacara.

2. Periksa Batasan Waktu Yang Di Berikan

Setelah mengetahui batas waktu untuk membalas, coba untuk ikuti waktu yang sudah ditentukan. Catat tanggal penerimaan pemberitahuan. Pencatatan baik dapat menjadi keuntungan bahkan apabila pihak lawan ajukan gugatan pada Anda.

Baca Juga: Contoh Somasi Penyerobotan Tanah Untuk Masalah Penguasaan Tanah

Contoh Surat Somasi

Contoh Surat Somasi Tanpa Pengacara Docs & PDF

Contoh Surat Somasi Tanpa Pengacara
Contoh Surat Somasi Tanpa Pengacara 
Download PDF Download DOC

Contoh Surat Somasi Hutang Docs & PDF

Contoh Surat Somasi Hutang
Contoh Surat Somasi Hutang 
Download PDF Download DOC

Contoh Surat Somasi Penipuan Docs & PDF

Contoh Surat Somasi Penipuan
Contoh Surat Somasi Penipuan 
Download PDF Download DOC

Contoh Somasi Wanprestasi Docs & PDF

Contoh Somasi Wanprestasi
Contoh Somasi Wanprestasi
Download PDF Download DOC

Contoh Surat Somasi Penagihan Hutang Docs & PDF

Contoh Surat Somasi Penagihan Hutang
Contoh Surat Somasi Penagihan Hutang 
Download PDF Download DOC

Contoh Surat Somasi Pencemaran Nama Baik Docs & PDF

Contoh Surat Somasi Pencemaran Nama Baik
Contoh Surat Somasi Pencemaran Nama Baik 
Download PDF Download DOC

Contoh Surat Somasi Pidana Docs & PDF

Contoh Surat Somasi Pidana
Contoh Surat Somasi Pidana
Download PDF Download DOC

Contoh Jawaban Somasi Docs & PDF

Contoh Jawaban Somasi
Contoh Jawaban Somasi 
Download PDF Download DOC

Memastikan Somasi Agar Tidak Menjadi Masalah Baru

Dalam berperkara, tak ada keharusan didampingi atau diwakili oleh Advokat. Namun untuk memastikan Somasi dapat menyelesaikan masalah, bukan justru mendatangkan masalah baru, sebaiknya pihak yang merasa dirugikan dapat menguasakan kepengurusan somasi kepada Lembaga Bantuan Hukum atau Advokat.

Terdapat berbagai macam layanan hukum di Indonesia yang dapat membantu Anda mengurus perihal somasi, salah satunya di Justika. Perbedaan Justika dengan layanan hukum lainnya adalah Justika membuat layanan kepengurusan somasi yang dapat dilakukan secara online, tanpa perlu keluar rumah jika bukan hal yang mendesak.

Tiga layanan atau fitur online di Justika untuk mengurus somasi, yaitu:

Fitur Pembuatan Surat Somasi

Anda bisa membuat surat somasi dengan lebih mudah dan terjangkau hanya mulai dari Rp 800.000 saja. Langkah-langkah menggunakan fitur Pembuatan Surat Somasi hanya memerlukan lima hari kerja.

  • Hari ke-1
    Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda
  • Hari ke-3
    Dokumen draf pertama
  • Hari ke-4
    Masa pembahasan dokumen
  • Hari ke-5
    Dokumen draf final

Fitur ini juga mencakup:

  • Tiga kali maksimal pembuatan surat somasi piutang dalam Bahasa Indonesia
  • Dua konsultasi telepon selama 15 menit
  • Pemeriksaan dan meneliti kembali seluruh dokumen yang terkait dengan perkara Anda
  • Mempersiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses penanganan dan penyelesaian perkara

Fitur Pembuatan Jawaban Somasi

Anda bisa saja tiba-tiba mendapatkan surat somasi ke rumah Anda. Layanan ini membantu Anda agar Anda dapat menjawab dan menanggapi surat somasi tersebut tanpa menimbulkan permasalahan tambahan bagi Anda dengan harga yang terjangkau. Hanya mulai dari Rp 1.000.000 saja Anda sudah bisa mendapatkan surat jawaban somasi yang berkekuatan hukum.

Langkah dan ruang lingkup fitur Pembuatan Jawaban Somasi sama dengan fitur pembuatan somasi. Diperlukan proses lima hari kerja, yaitu

  • Hari ke-1
    Konsultasi Telepon dengan konsultan hukum, untuk menyampaikan kebutuhan Anda
  • Hari ke-3
    Dokumen draf pertama
  • Hari ke-4
    Masa pembahasan dokumen
  • Hari ke-5
    Dokumen draf final

Ruang lingkup:

  • Tiga kali maksimal pembuatan surat somasi piutang dalam Bahasa Indonesia
  • Dua konsultasi telepon selama 15 menit
  • Pemeriksaan dan meneliti kembali seluruh dokumen yang terkait dengan perkara Anda
  • Mempersiapkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan proses penanganan dan penyelesaian perkara

Fitur Konsultasi via Chat

Apabila Anda belum terbayang ingin mulai dari mana terkait permasalahan hutang piutang atau somasi yang Anda tengah alami dengan harga yang terjangkau. Hanya dengan Rp 30.000 saja Anda bisa menanyakan seputar somasi secara langsung pada advokat melalui chat. Fitur Konsultasi via Chat bisa menjadi langkah terbaik agar Anda dapat mulai memahami permasalahan yang Anda hadapi.

Dengan fitur ini Anda dapat menceritakan dahulu bagaimana proses terjadinya permasalahan hutang piutang atau somasi Anda. Nantinya, konsultan hukum akan memberikan tanggapan dan saran hukum yang perlu anda tempuh untuk menyelesaikan permasalahan Anda.

Langkah-Langkah konsultasi via chat yang berhubungan dengan somasi:

  1. Masuk ke dalam layanan Konsultasi via Chat justika.com
  2. Ceritakan permasalahan hutang pituang atau somasi Anda di kolom chat
  3. Lakukan pembayaran sesuai instruksi yang tersedia
  4. Dan, dalam 5 menit sistem akan mencarikan konsultan hukum yang sesuai dengan permasalahan hutang pituang atau somasi Anda.

Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Justika. Seluruh informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah ini.